SILONDOU – Pemerintah Desa Silondou melaksanakan musyawarah pembentukan Tim 11 Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada 22 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Musyawarah tersebut bertujuan membentuk Tim 11 yang akan bertugas menyusun rancangan RKPDes sebagai dasar perencanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Silondou pada tahun 2027.
Pembentukan tim ini menjadi langkah penting dalam mendorong proses perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim yang terbentuk diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, mulai dari menghimpun usulan masyarakat hingga menyusun rancangan program prioritas pembangunan desa.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Silondou berharap Tim 11 dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat secara objektif, sehingga rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan warga.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan diharapkan dapat memperkuat transparansi serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan terbentuknya Tim 11 RKPDes, diharapkan penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa Silondou untuk tahun 2027 dapat berjalan dengan baik, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan desa.